By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Bersama Dirjen Kemendagri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Bersama Dirjen Kemendagri
Metro

Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Bersama Dirjen Kemendagri

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kehadiran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Diketahui, Agus Fatoni hadir langsung di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026), didampingi Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, untuk melakukan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada sambutannya menegaskan bahwa pengarahan langsung dari pemerintah pusat menjadi ruang peningkatan wawasan untuk memastikan APBD Kota Makassar dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Kehadiran Pak Dirjen di tengah jajaran Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.

Periklanan
Ad imageAd image

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah tanggung jawab mutlak yang tidak hanya berbicara soal administrasi dan prosedur, tetapi menyangkut kepercayaan dan dampak langsung ke masyarakat.

Menurutnya, uang yang dikelola pemerintah bersumber dari masyarakat dan harus kembali dalam bentuk program yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Munafri mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif memahami setiap detail regulasi dari pemaparan Dirjen Agus Fatoni. Sehingga tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama dalam percepatan realisasi belanja daerah.

“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam mengelola pendapatan maupun belanja.

Menurutnya, di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan dan penurunan di berbagai sektor, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan secara lebih maksimal.

“Pengelolaan anggaran itu sangat penting, baik mengelola pendapatan maupun belanja. Apalagi saat ini saat kondisi piskal kita sedang banyak yang turun maka optimalisasi pengelolaan keuangan perlu kita maksimalkan,” jelasnya.

Adapun dalam sosialisasi tersebut, Agus Fatoni memaparkan secara komprehensif sistematika pengelolaan keuangan daerah yang dibaginya dalam tujuh aspek utama.

Mulai dari kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran, hingga kebijakan implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi.

Agus Fatoni juga menguraikan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyebab lambatnya realisasi belanja, serta solusi percepatan penyerapan APBD tahun 2025.

Tak hanya itu, ia turut memetakan program prioritas pusat dan postur APBN 2026 sebagai arah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

You Might Also Like

Sembunyi di Dalam Rumah, Ular Piton di Hertasning Berhasil Dievakuasi Damkarmat dalam 6 Menit

Appi Luncurkan Kamus Digital Bahasa Makassar: Solusi Literasi di Era Gen Z

Makassar Dikepung Banjir! Tello Baru Terendam Sedada, Tim TRC Terjang Arus Evakuasi Warga

Tanpa Sekat, Hangatnya Kebersamaan Appi Bersama Warga Maccini Sawah di Momen Ramadan

Kuning Membara di Jalan Lasinrang: Daeng Kebo Titip Doa Buat Bos Golkar Gara-gara Ini!

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Februari 24, 2026 Februari 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sembunyi di Dalam Rumah, Ular Piton di Hertasning Berhasil Dievakuasi Damkarmat dalam 6 Menit
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sembunyi di Dalam Rumah, Ular Piton di Hertasning Berhasil Dievakuasi Damkarmat dalam 6 Menit
Metro Februari 24, 2026
Kejaksaan Pasang Badan Buru Pengemplang Pajak di Sulsel
Hukum Kriminal Februari 24, 2026
Produksi Gabah Sidrap Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Syaharuddin Alrif Pacu Cetak Sawah 5.000 Hektare
Sulsel Februari 24, 2026
Kurma Bukan Sekadar Takjil, Tapi Berkah di Atas Meja
Food Februari 24, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?