By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

admin
admin
Share
5 Min Read
Kabag Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif./Foto: dok Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, serta unsur terkait, telah bersepakat menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kota Makassar pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadan, sekaligus memberikan kepastian nilai pembayaran zakat dan fidyah yang berlaku di Kota Makassar.

Zakat Fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal, kategori tertinggi nilai/liternya adalah Rp.14.000,00 dan nilai/4 liter/jiwa sebanyak Rp.56.000.00.

Sesnagkan, kategori menengah dengan nilai/liter sebanyak Rp.12.000,00 dan nilai/4 liter/jiwa itu sebanyak Rp.48.000.00.

Periklanan
Ad imageAd image

Adapun kategori terendah yakni nilai/liter sebanyak Rp.10.000.00 dan nilai/4 liter/jiwa sebanyak Rp.40.000.00.

Selanjutnya, untuk pembayaran Fidyah ini dihitung perhari sebanyak Rp.30.000.00/Rp.40.000.00/dan Rp.50.000.00.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarif, menjelaskan bahwa zakat fitrah pada dasarnya ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat, khususnya beras.

Ia menegaskan bahwa besaran zakat fitrah yang dianjurkan adalah setara dengan 4 liter, sehingga bisa dikategorikan beras per orang.

“Jadi, masyarakat Kota Makassar ataupun secara umum untuk zakat fitrah itu besarannya yaitu diharapkan per orang sebanyak 4 liter,” ujarnya, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026).

“Karena yang dizakatkan sebaiknya adalah makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari itu beras, maka bisa kita Kategorikan 4 liter beras,” sambung Syarif.

1234Next Page

You Might Also Like

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA

Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar

Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern

Sering Dibully di Medsos, Dirut Perumda Parkir Makassar: Kami Suka, Itu Bahan Evaluasi!

Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Maret 9, 2026 Maret 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Next Article Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA
Metro April 29, 2026
Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar
Metro April 28, 2026
Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Metro April 28, 2026
Sering Dibully di Medsos, Dirut Perumda Parkir Makassar: Kami Suka, Itu Bahan Evaluasi!
Metro April 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?