By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Satgas Pangan Klaim Harga Pangan di Makassar Tetap Normal Jelang Lebaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > Satgas Pangan Klaim Harga Pangan di Makassar Tetap Normal Jelang Lebaran
Metro

Satgas Pangan Klaim Harga Pangan di Makassar Tetap Normal Jelang Lebaran

admin
admin
Share
3 Min Read
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, S.IK, M.M, bersama sejumlah instansi terkait saat sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Rabu (18/3/2026)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, guna memastikan stabilitas harga dan kualitas pangan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, Rabu (18/3/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan, S.IK, M.M, bersama sejumlah instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PTSP, Dinas Peternakan, Polda Sulsel, Bulog, serta Perumda Pasar Makassar.

Brigjen Hermawan menyampaikan bahwa kehadiran tim secara lengkap bertujuan memastikan harga pangan di tingkat konsumen tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan bahwa kondisi produksi dan distribusi pangan saat ini berada dalam kondisi normal, sehingga harga di tingkat hilir juga harus stabil.

“Dari hasil pemantauan bersama, hampir seluruh komoditas pangan di Pasar Pa’baeng-baeng berada dalam kondisi wajar dan normal. Hanya harga gula yang mengalami kenaikan sekitar Rp500,” ujarnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Meski kenaikan tergolong kecil, pihaknya tetap memberikan teguran kepada pedagang agar tidak menjual gula di atas harga acuan yang telah ditetapkan, yakni Rp17.500 per kilogram.

Sebagai solusi, pemerintah melalui Bulog akan melakukan intervensi pasar dengan menyalurkan gula berharga lebih murah kepada pedagang. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga di tingkat konsumen.

“Insyaallah paling lambat besok harga gula sudah kembali normal di angka Rp17.500,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hermawan memastikan bahwa secara umum tidak terdapat permasalahan harga pangan di Kota Makassar. Komoditas seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, serta bawang merah dan putih terpantau stabil dan tersedia dalam jumlah cukup.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

“Tidak perlu khawatir, stok tersedia dan harga wajar. Jangan panik dan membeli dalam jumlah besar,” tegasnya.

Selain itu, para pedagang diminta untuk menjaga kejujuran dalam bertransaksi dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Satgas, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana seperti penimbunan, pengoplosan, atau penjualan barang kedaluwarsa, kasus tersebut akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah perintahkan aparat untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan harga yang tidak wajar. Jika terbukti melanggar hukum, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pengawasan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, namun akan terus berlanjut secara acak hingga setelah Lebaran guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami lakukan sidak secara acak agar harga yang ditemukan benar-benar riil di lapangan, bukan rekayasa saat inspeksi,” tutupnya.

You Might Also Like

​Wali Kota Makassar: Takbiran Tidak Dilarang, yang Dilarang Petasan dan Konvoi Jalanan

Makassar Bersiap Sambut Delegasi 31 Negara OKI

Sentuhan Hangat Ramadan, Direktur dan PPPK RSUD Daya Turun ke Jalan Bagi Takjil

​Gandeng Jaksa, Pemkot Makassar Incar Pengusaha Nakal yang Tunggak Pajak Miliaran

Buka Puasa Bersama Alumni FH Unhas, Munafri Bahas Agenda Program Pasca-Ramadan

TAGGED: Bapenas, Kenaikan Harga Pangan, PD Pasar Makassar Raya
admin Maret 18, 2026 Maret 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Bakti Nusantara, 88 Siswa SIP Angkatan 55 Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Next Article ​Wali Kota Makassar: Takbiran Tidak Dilarang, yang Dilarang Petasan dan Konvoi Jalanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pejabat Diminta Tak Berlebihan Saat Gelar Open House Lebaran
Nasional Maret 18, 2026
​Wali Kota Makassar: Takbiran Tidak Dilarang, yang Dilarang Petasan dan Konvoi Jalanan
Metro Maret 18, 2026
Wujudkan Bakti Nusantara, 88 Siswa SIP Angkatan 55 Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim
Sulsel Maret 18, 2026
Makassar Bersiap Sambut Delegasi 31 Negara OKI
Metro Maret 17, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?