Makassartoday.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait menjamurnya aktivitas parkir liar yang memicu kemacetan. Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Rian Adrianto, memimpin langsung Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penertiban di lapangan, khususnya di titik-titik rawan kemacetan, Kamis (12/3/2026).
Salah satu lokasi utama yang menjadi sasaran tinjauan adalah area samping Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar. Lokasi ini dilaporkan kerap mengalami penyempitan jalan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, terutama pada jam-jam sibuk.
”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas parkir liar di sini. Kondisi ini sangat berisiko karena menghambat arus kendaraan, apalagi ini adalah akses menuju fasilitas kesehatan,” ujar Andi Rian Adrianto di sela-sela peninjauan.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di area terlarang sehingga mempersempit ruang gerak arus lalu lintas. Menanggapi temuan itu, Tim Reaksi Cepat langsung melakukan tindakan persuasif berupa penertiban dan imbauan kepada para pengendara.
Tak hanya kepada pengendara, Perumda Parkir juga melakukan pembinaan tegas kepada oknum yang melakukan aktivitas pengelolaan parkir tanpa izin resmi di kawasan tersebut.
”Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Makassar. Area fasilitas umum seperti rumah sakit harus memiliki akses mobilitas yang lancar tanpa hambatan parkir liar,” tegas Andi Rian.
Pihak Perumda Parkir Makassar Raya berharap melalui pengawasan langsung dan keterlibatan aktif di lapangan, pengelolaan parkir di Kota Daeng dapat menjadi lebih teratur dan nyaman bagi seluruh warga.
Di akhir peninjauan, Perumda Parkir Makassar Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan adanya praktik parkir liar atau pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.

