Makassartoday.com, Makassar – Keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya parkir di kawasan Ruko Kompleks Diamond Ramayana, Kecamatan Panakkukang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Makassar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memimpin langsung rapat koordinasi khusus guna menindaklanjuti keresahan warga dan pemilik ruko terkait sistem pengelolaan parkir yang dinilai memberatkan, pada Senin (9/3/2026).
Tarif Progresif yang Mencekik
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah penerapan tarif parkir progresif. Banyak pengunjung dan pemilik ruko merasa sistem ini menjadi beban finansial yang signifikan, mengingat aktivitas ekonomi di kawasan tersebut sangat padat.
”Rapat ini adalah tindak lanjut atas aduan masyarakat. Kami ingin mencari solusi agar sistem parkir tetap tertib tanpa harus membebani warga,” ungkap Sekda Makassar, Andi Zulkifly Nanda yang juga dihadiri Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali.
Persoalan Fasum dan Prasarana yang Terbengkalai
Selain masalah tarif, rapat tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai status lahan di kawasan tersebut. Hingga saat ini, sejumlah objek Fasilitas Umum (Fasum) di Kompleks Diamond Ramayana ternyata belum diserahkan secara resmi oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar.
Kondisi ini disinyalir menjadi penyebab utama:
Pengelolaan parkir yang semrawut: Karena status lahan yang belum jelas secara administratif.
Jalanan rusak: Beberapa titik prasarana tidak terawat karena Pemkot belum memiliki wewenang penuh untuk melakukan perbaikan permanen.
Mencari Solusi Adil
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan soal kenyamanan publik. Pemkot berupaya mendorong pihak pengembang untuk segera menyerahkan fasum agar penataan jalan dan sistem parkir bisa dilakukan secara lebih adil dan transparan.
Dengan langkah penertiban ini, diharapkan kawasan ruko yang merupakan salah satu pusat ekonomi di Panakkukang tersebut kembali nyaman bagi pelaku usaha maupun pengunjung, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan oleh tarif yang tidak proporsional.

