Makassartoday.com, Makassar – Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar bergerak cepat meringkus terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Insiden maut ini terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial SPD (40) kini telah diamankan. Terduga pelaku diringkus setelah melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya sendiri, Mirna (38), serta sepupunya, Rauf (45).
Peristiwa tragis ini bermula saat terduga pelaku pulang ke rumah dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Terduga pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada istrinya, namun permintaan tersebut ditolak.
”Terduga pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat pulang ke rumah dan meminta uang kepada istrinya, namun tidak diberikan,” ujar Kompol Wahiduddin.
Kesal karena keinginannya tidak dituruti, terduga pelaku menganiaya Mirna menggunakan senjata tajam jenis parang. Mirna mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang sebelah kiri dan segera melarikan diri ke rumah orang tuanya yang berada tepat di sebelah rumah mereka untuk mencari pertolongan.
Nahas, saat sepupu korban yang bernama Rauf mencoba memberikan pertolongan, terduga pelaku justru semakin beringas.
Terduga pelaku yang tidak terima dengan campur tangan pihak lain langsung menyerang Rauf secara membabi buta.
”Korban meminta tolong kepada keluarganya, yakni sepupunya (Rauf), namun terduga pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga menyebabkan meninggal dunia akibat tebasan senjata tajam pada leher,” tambah Kompol Wahiduddin.
Rauf sempat dilarikan ke RS Sayang Rakyat untuk mendapatkan penanganan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara itu, istri terduga pelaku kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Saat ini, terduga pelaku SPD beserta barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan telah dibawa ke Mapolsek Biringkanaya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Atas tindakan tersebut, terduga pelaku terancam hukuman berat terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

