Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya akta kematian. Hal ini terungkap dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Rabu (15/4/2026).
Andi Makmur mengungkapkan, selama ini warga cenderung hanya berhenti pada tahap pengurusan surat keterangan kematian di tingkat kelurahan tanpa melanjutkan proses hingga terbitnya akta kematian resmi dari Disdukcapil.
“Padahal, jika akta kematian tidak diurus, secara administrasi orang tersebut masih tercatat hidup. Dampaknya sangat luas, salah satunya bisa tetap terdaftar sebagai pemilih pada pemilu berikutnya,” tegas legislator yang akrab disapa Bang Noval tersebut.
Waspadai Potensi Data “Pemilih Hantu”
Politisi PKB ini mengkhawatirkan munculnya nama-nama warga yang sudah meninggal namun tetap masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Menurutnya, hal ini bisa menjadi celah persoalan hukum dan sosial jika tidak diantisipasi sejak dini melalui validasi data yang ketat.
Selain soal kesadaran warga, Andi Makmur juga menyentil adanya keluhan terkait praktik pungutan liar oleh oknum tertentu. Padahal, secara aturan seluruh pelayanan Adminduk bersifat gratis.
“Masih ada laporan soal oknum yang justru melemahkan fungsi pelayanan Disdukcapil. Padahal sekarang pelayanan sudah semakin mudah dengan adanya satu loket di setiap kecamatan,” tambahnya.
Pentingnya Adminduk Sebagai Syarat Layanan Publik
Senada dengan hal tersebut, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Makassar, Muh Ahdar Saleh, menekankan bahwa dokumen kependudukan adalah “kunci” untuk mengakses segala bentuk bantuan dan layanan negara.
“Dokumen kependudukan adalah basis dari semua layanan. Mau akses layanan kesehatan atau bantuan sosial lainnya, wajib punya data yang terdaftar di Dukcapil,” kata Ahdar.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) mereka selalu dalam kondisi valid agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan dasar di kemudian hari.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut pemerhati sosial, Syamsari, sebagai narasumber yang memberikan perspektif mengenai dampak sosial dari ketidaktertiban administrasi kependudukan di tengah masyarakat urban seperti Makassar.

