Makassartoday.com, Makassar – Proyek strategis Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota Makassar memastikan pembangunan fasilitas olahraga representatif ini mulai bergerak ke tahap fisik pada pertengahan tahun 2026 setelah proses lelang Manajemen Konstruksi (MK) resmi rampung.
PT Ciriajasa Cipta Mandiri telah ditetapkan sebagai pemenang tender MK dan telah menandatangani kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar pada Maret lalu. Langkah ini menjadi lampu hijau bagi dimulainya pengerjaan di lapangan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penetapan pemenang MK melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah titik krusial untuk mempercepat pembangunan.
”Dengan adanya pemenang tender MK dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan secepatnya pertengahan tahun ini,” ujar sosok yang akrab disapa Appi tersebut, Senin (20/4/2026).
Appi menambahkan, kehadiran stadion ini nantinya tidak hanya mendukung perkembangan sepak bola, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Kota Makassar.
Meski sempat dinilai lamban oleh publik, Pemkot Makassar menjelaskan bahwa tahun 2025 lalu difokuskan pada pengamanan legalitas lahan seluas 23 hektare. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi proyek mangkrak akibat sengketa lahan di masa depan.
Saat ini, dokumen teknis mulai dari Feasibility Study (FS), Amdal, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) telah dirampungkan secara paralel.
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsy Zubir, mengungkapkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, dialokasikan dana sebesar Rp124 miliar untuk tahap awal pengerjaan fisik.
”Tim saat ini sedang merampungkan dokumen pemilihan untuk tender fisik. Insya Allah, kita tuntaskan dokumen bulan ini. Jika tidak ada hambatan, akhir Juni atau awal Juli sudah bisa masuk tahap kontrak fisik,” jelas Zuhaelsy.
Proyek yang dikerjakan dengan skema tahun jamak (multiyears) ini dipastikan akan mengikuti standar tinggi. Zuhaelsy menekankan bahwa perusahaan yang akan mengerjakan konstruksi fisik harus memiliki kompetensi mumpuni.
”Karena ini proyek besar, tentu peserta tender harus memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai, termasuk mengacu pada standar FIFA,” tutupnya.

