Makassartoday.com, Makassar –Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota. Kali ini, puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, ditertibkan pada Kamis (23/4/2026).
Penertiban yang menyasar deretan lapak ikonik “bercat kuning” di sekitar SMK Negeri 4 Makassar ini berlangsung tertib. Menariknya, tidak ada gejolak atau perlawanan dari pedagang; sebagian besar pemilik lapak justru memilih membongkar sendiri bangunannya sebelum tim gabungan tiba.Plt. Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memimpin langsung pembersihan lokasi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari proses edukasi yang panjang.
”Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran tertulis sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, masyarakat memahami dan berinisiatif membongkar sendiri,” ujar Irwan.
Patahkan Mitos “Kebal Hukum”
Langkah tegas ini sekaligus mematahkan anggapan publik bahwa lapak-lapak di kawasan tersebut “kebal penertiban”. Pemkot Makassar membuktikan bahwa aturan berlaku untuk semua demi mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan drainase.
Dalam aksi ini, sekitar 30 unit truk dikerahkan untuk mengangkut sisa material agar drainase yang selama ini tertutup bisa kembali berfungsi optimal. Operasi ini juga melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Satpol PP Kota dan Provinsi, Dishub, hingga dukungan armada kebersihan dari enam kecamatan tetangga.
Solusi Ekonomi: Akses KUR untuk Pedagang
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar menggusur, namun memberikan solusi keberlanjutan. Pemkot telah menyiapkan skema bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para PKL yang terdampak.
“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” tegas Munafri.
Syaratnya sederhana: pedagang harus bersedia pindah ke lokasi yang diperbolehkan dan taat pada aturan tata ruang.
Camat Bontoala, Pataullah, mengaku bangga dengan sikap kooperatif warganya. Menurutnya, aksi pembongkaran mandiri oleh pedagang sejak pekan lalu adalah indikator keberhasilan pendekatan persuasif.
“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban paksa, melainkan membantu merapikan sisa-sisa bongkaran. Ini bukti tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota agar lebih estetis dan nyaman,” kata Pataullah.
Selain penataan lapak, tim gabungan juga menertibkan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lokasi untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial. Penataan serupa dipastikan akan terus berlanjut di titik-titik lain di Kota Makassar guna menciptakan lingkungan yang bersih dan layak bagi pejalan kaki.

