Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » Layanan SIM C1 Kini Hadir di Makassar, Wali Kota Appi Ajak Komunitas Moge Tertib Berkendara

Layanan SIM C1 Kini Hadir di Makassar, Wali Kota Appi Ajak Komunitas Moge Tertib Berkendara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi meluncurkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026). Layanan ini dikhususkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Tidak hanya sekadar meresmikan, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menunjukkan kemampuannya dalam berkendara. Usai meninjau proses administrasi mulai dari input data hingga identifikasi, Appi langsung turun ke lapangan untuk menjajal lintasan praktik menggunakan motor berkapasitas besar.

Uji Keterampilan dan Keselamatan Jalan

Dalam simulasi tersebut, Appi melewati berbagai manuver dan rintangan yang disiapkan petugas. Menurutnya, mengendarai motor besar membutuhkan kompetensi khusus yang berbeda dengan motor biasa.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar, ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Appi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar atas langkah progresif ini dalam meningkatkan standar keselamatan berkendara di Sulawesi Selatan.

Pesan untuk Komunitas Motor dan ASN

Sebagai sosok yang dekat dengan berbagai kalangan, Appi mengajak komunitas motor gede (moge) di Makassar untuk menjadi role model dalam tertib berlalu lintas.

Ajakan Komunitas: Segera lengkapi SIM C1 jika kendaraan berada di kategori 250-500 cc.

Instruksi ASN: Pemkot Makassar akan mendorong seluruh ASN dan keluarga untuk memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan mereka.

Edukasi Dini: Appi menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur untuk menekan angka kecelakaan.

Syarat Mendapatkan SIM C1

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa penerapan SIM C1 ini merupakan bagian dari klasifikasi kompetensi pengendara.

Ketentuan Utama:

1. Diperuntukkan bagi motor kapasitas mesin 250 cc s.d. 500 cc.

2. Syarat Mutlak: Pemohon wajib sudah memiliki SIM C umum sebelumnya.

3. Melalui proses ujian teori dan praktik dengan standar motor besar.

“Masyarakat Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1. Tujuannya jelas, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas karena handling motor cc besar memang membutuhkan keahlian berbeda,” tegas Arya.

Penerapan ini dilakukan secara bertahap seiring dengan kesiapan sarana ujian dan petugas penguji di lapangan. Kini, para bikers di Makassar diharapkan segera menyesuaikan dokumen berkendara mereka demi kenyamanan bersama di jalan raya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less