Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melakukan asesmen kepada koban rudapksa penyandang disibilitas intelektual, Senin (24/7/2023).
Plt Kabid Rehabiltasi Sosial, Suhartini yang memimpin asesmen mengatakan, asesmen dilakukan sebagai tindaklanjut instruksi Menteri Sosial (Mensos) RI, terkait kasus yang dialami korban.
Diketahui, korban berusia 20 tahun itu, tidak memiliki kartu identitas, sehingga akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Kita sudah asesment termasuk identitas korban. Namun setelah kita dalami identitasnya, korban tidak memiliki kartu identitas, sehingga kita kembangkan lagi ke orang-orang terdekatnya. Bahkan kita menemui orang terdekatnya di Kab. Gowa, tepatnya di Bili-bili. Jadi untuk identitasnya kita sudah berkoordinasi dengan Dukcapil,” kata Suhartini.
(**)