DPR RI Ketok Palu Target RUU Perampasan Aset di Tengah Gelombang Unjuk Rasa
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Jakarta — Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas penetapan agenda prioritas nasional di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), diwarnai gelombang aksi unjuk rasa.
Ratusan massa dari aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa memadati area luar gerbang parlemen. Mereka menyuarakan desakan keras agar DPR RI tidak mengulur waktu dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen utama pemberantasan korupsi.
Merespons tekanan publik dan dinamika di lapangan, DPR RI menyepakati tenggat waktu resmi pengesahan payung hukum tersebut. RUU Perampasan Aset ditargetkan resmi diketok menjadi Undang-Undang paling lambat pada 15 Desember 2026, menjelang penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa menjadi perhatian serius DPR. Ia memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi III terus terakselerasi bersama pemerintah.
“Kami mendengar dan mencermati aspirasi teman-teman yang menyampaikan pendapat di luar. Komitmen DPR sangat jelas, proses pembahasannya tidak mangkrak dan sedang melaju maraton di Komisi III. Kita targetkan sebelum penutupan masa sidang pada 15 Desember 2026, undang-undang ini sudah sah,” tegas Dasco saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.
Dasco menjelaskan, kecermatan pembentukan pasal tetap menjadi prioritas agar regulasi ini tidak menimbulkan pasal karet atau sengketa hukum di masa depan. Fokus utama penyempurnaan draft saat ini mencakup skema perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture), kepastian perlindungan hak bagi pihak ketiga beritikad baik, serta penguatan koordinasi lembaga penegak hukum dalam pemulihan aset negara.
Meski diwarnai orasi dan pengawalan ketat dari aparat keamanan di luar kompleks parlemen, jalannya sidang paripurna DPR RI tetap berlangsung tertib hingga agenda pembacaan keputusan selesai.
- person

