By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD
Sulsel

DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu (26/10/2024).

Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota AKD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Agenda paripurna kali ini berfokus pada pengesahan struktur AKD yang meliputi beberapa komisi penting, di antaranya Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.

Sekretaris Dewan (Sekwan DPRD Makassar Dahyal secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan.

Periklanan
Ad image

“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Makassar, Supratman.

Supratman berharap, penetapan susunan AKD ini dapat memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Korban Terseret Arus Sungai Savana Ditemukan 5 Km dari Lokasi Kejadian

Pemprov Sulsel Puji Peran Umat Buddha dalam Bangun Karakter Bangsa di Perayaan Waisak

Jatuh di Saluran Irigasi, Pria di Sidrap Ditemukan Meninggal Dunia

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa: Harta Passobis Haram

PDAM Makassar Rugi Rp126 Juta Setiap Bulan, Overload Pegawai Hingga Operasional

TAGGED: DPRD Makassar, Supratman
admin Oktober 26, 2024 Oktober 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Debat Pilwalkot Makassar, Ilham Fauzi Dorong Tambahan Insentif Guru
Next Article BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Korban Terseret Arus Sungai Savana Ditemukan 5 Km dari Lokasi Kejadian
Sulsel Mei 13, 2025
Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen, Spesial Hari Kebangkitan Nasional
Bisnis Mei 13, 2025
Pemprov Sulsel Puji Peran Umat Buddha dalam Bangun Karakter Bangsa di Perayaan Waisak
Sulsel Mei 13, 2025
Keterangan Mabes TNI Terkait Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut
Nasional Mei 12, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?