Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Busur di Jalan Rajawali, 1 Warga Kena Panah
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Tiga orang terduga pelaku aksi saling serang antar-kelompok pemuda di kawasan Kokolojia Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, berhasil ditangkap polisi pada Rabu (16/9/2026). Peristiwa tersebut menyisakan satu korban luka akibat terkena anak panah busur.
Keributan pecah di pertigaan Jalan Garuda–Jalan Rajawali, batas wilayah Kelurahan Kunjung Mae dan Kelurahan Panambungan. Dua kelompok yang bertikai berasal dari kawasan Jalan Rajawali III (Ampera Raya) dan Jalan Rajawali (Kokolojia). Mereka saling serang menggunakan batu, petasan, hingga busur.
Tiga terduga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial MAS (16), MRA (16), dan H.
> “Personel langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya aksi saling serang. Situasi kemudian diamankan dan tiga orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Patroli Samapta Polrestabes Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Patmor Sabhara Polda Sulsel tiba di lokasi untuk memblokade area serta mencegah bentrokan susulan.
Ketiga pelaku saat ini digiring ke Polsek Mariso. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap di balik bentrokan tersebut.
Sementara itu, seorang warga yang menjadi korban akibat terkena anak panah di tangan kiri telah dilarikan ke RS Daya untuk menjalani tindakan operasi.
- person

