Pusat Beri Sinyal Cabut Sanksi Administrasi TPA Antang
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Pusat melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) memberikan sinyal positif terkait pencabutan sanksi administratif terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dinilai berhasil melakukan pembenahan secara signifikan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
Kepala Pusdal LH Suma, Dr. Azri Rasul, mengapresiasi komitmen dan langkah nyata Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam membenahi TPA Antang. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat bersama di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan dan patut kita apresiasi,” ujar Azri.
Sebelumnya, TPA Tamangapa dijatuhi sanksi administratif oleh pemerintah pusat lantaran pengelolaan sampah yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Namun, berdasarkan pengawasan dan evaluasi lapangan terbaru, Pemkot Makassar telah menunjukkan kemajuan nyata.
Azri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar berhasil membenahi area landfill, penutupan tanah, penanganan dan pengolahan air lindi, hingga pemanfaatan gas dari timbunan sampah. Bahkan, penataan keberadaan ternak sapi di kawasan TPA juga mendapat pujian karena kini telah diisolasi dengan baik.
“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi. Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azri menyebut Pemkot Makassar tengah mengarahkan pengelolaan TPA dari sistem controlled landfill menuju sanitary landfill, termasuk merencanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi.
Fokus Pemkot Makassar: Perkuat Hulu dan Sektor Karbon
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan prioritas harian yang membutuhkan kebijakan dan porsi anggaran yang konsisten.
Helmy mengungkapkan bahwa sejak Februari 2026, Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran prioritas untuk pembenahan hilir di TPA Antang. Setelah sektor hilir menunjukkan progres positif, fokus selanjutnya adalah penguatan di sektor hulu dan median.
“PR kita sekarang membenahi hulu dan median, seperti penguatan pengelolaan sampah dari sumber, optimalisasi TPS 3R, hingga penambahan anggaran persampahan lewat dana kelurahan,” jelas Helmy.
Selain pembenahan fisik dan sistem, Pemkot Makassar juga menjajaki potensi nilai ekonomi dari pembenahan TPA tersebut. DLH Makassar dijadwalkan menerima tim penilai dari Jakarta untuk melakukan asesmen terkait potensi perdagangan karbon (carbon trade).
“Kami berharap pembenahan yang dilakukan tidak hanya berdampak positif bagi perbaikan lingkungan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi Kota Makassar,” pungkasi Helmy
- person

