Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Polisi Bekuk Pelaku Curas di Kos-kosan Tamalate yang Sempat Viral di Medsos

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Kos-kosan Tamalate yang Sempat Viral di Medsos

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial (medsos) di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polsek Tamalate berhasil meringkus seorang pria berinisial A alias Gerandong (28) yang diduga menjadi pelaku utama.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., didampingi Panit Opsnal, Aipda Dedi Arseto, pada Sabtu (10/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.50 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban berada di dalam kamar kos. Korban bersama penghuni lainnya mendengar suara pintu pagar kos terbuka dan menerima informasi melalui grup WhatsApp penghuni mengenai adanya pria tak dikenal yang masuk ke area kos.

Menyadari sepeda motor salah satu penghuni belum terkunci setang, korban bersama rekannya keluar kamar menuju lantai satu untuk mengamankan kendaraan tersebut. Namun, setibanya di lantai satu, mereka justru berpapasan dengan pelaku.

“Pelaku langsung menodongkan pisau kepada korban dan mengancam agar tidak berteriak,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Minggu (11/10/2026).

Pelaku kemudian merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik ketika korban berusaha mempertahankan barang miliknya hingga membuat korban terjatuh. Akibat pergelutan tersebut, pisau yang dibawa pelaku bahkan sempat mengenai bagian bahu korban. Setelah berhasil merampas gawai korban, pelaku langsung kabur.

Menerima laporan korban, Unit Opsnal Polsek Tamalate bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di Jalan Sultan Alauddin dan langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan berarti.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bilah pisau dapur berwarna oranye, 1 buah helm hitam dan 1 buah sweter hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, A alias Gerandong beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • person
Bagikan Threads
expand_less