Puluhan Tahun Dikeluhkan Warga, Pemkot Makassar Tertibkan Kandang Babi di Jalan Kesadaran
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Andi Irwan menjelaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan peternakan di zona permukiman melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Langkah ini juga merespons aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan bau menyengat dari aktivitas peternakan yang sudah berlangsung puluhan tahun.
“Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini adalah zona permukiman, bukan zona peternakan. Pemerintah hadir tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan solusi konkret dengan menyediakan armada truk untuk mengangkut ternak ke lokasi relokasi sesuai keinginan pemiliknya,” ujar Irwan di lokasi kegiatan.
Irwan menambahkan, tindakan ini merupakan puncak dari pendekatan persuasif yang berjalan sekitar enam bulan. Selama periode tersebut, Pemkot telah melakukan sosialisasi dan dialog setidaknya tiga kali.
“Sebagian besar warga sebenarnya sudah bersiap dan ada yang telah memindahkan ternaknya secara mandiri. Untuk warga yang belum sempat, pemerintah hadir membantu proses pemindahan agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tambah Irwan yang juga menjabat Kepala Dinas DPPKB Makassar tersebut.
Sementara itu, Camat Panakkukang Syahril mengungkapkan bahwa aktivitas peternakan babi di lokasi tersebut diperkirakan telah berlangsung selama 30 hingga 40 tahun. Total ternak tercatat mencapai sekitar 1.200 ekor milik 49 peternak yang tersebar di dua titik.
Sebelum penertiban serentak ini digelar, sejumlah peternak telah menjual atau memindahkan sebagian ternaknya secara mandiri, sehingga jumlah ternak yang tersisa sudah berkurang hingga setengahnya.
“Untuk peternak yang masih membutuhkan bantuan, kami fasilitasi dengan kendaraan truk dan motor roda tiga. Lokasi tujuannya disesuaikan dengan keinginan pemilik, bukan ditentukan sepihak oleh pemerintah,” terang Syahril.
Syahril berharap, dengan selesainya proses relokasi ini, keluhan warga terkait limbah dan aroma tidak sedap dapat teratasi, sehingga tercipta lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan nyaman di kawasan Panaikang.
- person

