Perumda Parkir Makassar Edukasi Jukir di Kawasan Vida View: Di Luar Ketentuan Tarif Resmi Pelanggaran!
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus berkomitmen menciptakan tata kelola perparkiran yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kota Makassar. Terbaru, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir menerjunkan personilnya untuk memberikan edukasi secara langsung kepada para juru parkir (jukir) di kawasan Apartemen Vida View, Makassar.
Dalam kegiatan edukasi dan pengawasan lapangan tersebut, TRC memberikan penekanan khusus terkait penerapan tarif parkir resmi sesuai dengan ketentuan ketetapan pemerintah yang berlaku.
“Kami mengingatkan seluruh jukir untuk selalu menarik tarif sesuai aturan dan tidak sekali-kali memungut biaya di luar ketentuan resmi,” ujar Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, Jumat (23/10/2024).
Selain penertiban tarif, para juru parkir juga diimbau untuk selalu mengedepankan etika pelayanan. Sikap sopan, jujur, dan profesional dinilai menjadi kunci utama dalam memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jasa perparkiran di kawasan sibuk tersebut.
Langkah preventif yang rutin digelar oleh TRC ini merupakan bentuk komitmen nyata Perumda Parkir Makassar Raya dalam menghapus praktik perparkiran liar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Makassar.
Perumda Parkir Makassar Raya juga mengajak peran aktif masyarakat dalam mengawasi operasional perparkiran di lapangan. Warga diimbau untuk selalu membayar tarif parkir sesuai tarif resmi yang berlaku.
Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, jukir nakal, atau pemungutan tarif di luar ketentuan, Perumda Parkir meminta warga untuk tidak ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
- person

