Appi Temui Peternak Babi di Panakkukang Pasca Penertiban, Janjikan KUR dan Lokasi Baru
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen mencarikan solusi terbaik bagi para pelaku usaha peternakan babi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang. Penataan kawasan permukiman ini dipastikan tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi warga setempat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui para peternak dan warga sekitar pada Rabu (4/11/2026). Kehadiran pria yang akrab disapa Appi ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus merumuskan langkah penataan yang berkeadilan.
Dalam dialog tersebut, para pemilik kandang berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi agar aktivitas perekonomian mereka yang sudah berjalan lama tidak terhenti begitu saja.
Menanggapi aspirasi tersebut, Munafri menegaskan bahwa penertiban ini tidak bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan memindahkan kegiatan usaha ke lokasi yang sesuai dengan peruntukannya.
“Kita coba carikan tempat yang lebih baik, tertata, dan representatif. Jadi, aktivitas peternakan maupun jual beli hewan bisa dilokalisasi di tempat yang memang sesuai peruntukannya. Lingkungan permukiman juga bisa kita benahi,” ujar Munafri di lokasi.
Mantan CEO PSM Makassar ini menambahkan, Pemkot Makassar akan menyiapkan lokasi alternatif agar transaksi jual beli dan pemeliharaan ternak tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Tak hanya menyiapkan lahan relokasi, Pemkot Makassar juga membuka peluang dukungan permodalan bagi para peternak terdampak melalui fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Sulselbar.
Untuk itu, Munafri menginstruksikan jajarannya agar segera melakukan pendataan menyeluruh mengenai kebutuhan para peternak, sehingga skema bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Nanti kita data, apa yang dibutuhkan untuk mendukung usaha peternakan mereka. Kita fasilitasi akses permodalan melalui KUR. Jadi, kalau memang membutuhkan bantuan untuk pengembangan usaha, kita lihat dan carikan jalan keluarnya,” jelasnya.
Selain permodalan dan relokasi, pemerintah kota juga akan memperhatikan penanganan dampak penataan, termasuk aspirasi warga terkait pemulihan lingkungan di area tersebut.
Langkah penataan kawasan Jalan Kesadaran ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
Berdasarkan aturan tata ruang, kawasan Jalan Kesadaran ditetapkan sebagai zona permukiman, sehingga keberadaan aktivitas peternakan di lokasi tersebut perlu disesuaikan.
“Melalui penataan ini, kawasan permukiman bisa kembali tertib dan nyaman, sementara keberlangsungan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga dan berpeluang untuk ditingkatkan,” pungkas Munafri.
- person

