KPK ‘Wanti-Wanti’ Pemkot Makassar Soal Proyek Kebut Semalam Jelang Akhir Tahun
- calendar_month 4 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperketat pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah pencegahan korupsi ini menyasar seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan uji petik aspek administrasi dan pencocokan dokumen di jajaran Pemkot Makassar sebagai bentuk pemetaan potensi persoalan.
Dalam evaluasi ini, KPK memberikan perhatian khusus pada empat sektor yang memiliki catatan tersendiri:
- Pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan hibah
- Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD
- Pengeluaran di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan)
“Empat poin itu masing-masing memiliki catatan. Namun, sejauh ini masih berupa catatan yang harus diklarifikasi dan didalami lebih lanjut agar tidak terjadi salah persepsi,” ujar Edi.
Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, KPK memberikan peringatan keras mengingat sisa waktu Tahun Anggaran 2026 hanya tersisa dua bulan. Edi meminta Pemkot Makassar tidak memaksakan penyelesaian pekerjaan secara terburu-buru demi mengejar tenggat waktu.
“Jangan sampai ada paket atau pekerjaan yang tidak selesai, atau selesai tetapi tidak benar karena dikerjakan terburu-buru. Ini menjadi perhatian kami karena berpotensi menurunkan kualitas atau memicu tindak pidana korupsi,” tegasnya.
KPK mendorong agar seluruh temuan anomali tersebut diaudit terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Kota Makassar, dan siap berkoordinasi hingga tingkat Kementerian Dalam Negeri. Edi menambahkan, proses audit terhadap pekerjaan yang telah rampung masih bisa dilanjutkan hingga Januari atau Februari 2027.
Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Catatan KPK
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan anomali pengelolaan anggaran yang menjadi sorotan KPK.
“Saya memastikan setiap catatan tersebut akan didalami lebih lanjut melalui mekanisme klarifikasi dan audit oleh Inspektorat sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal,” kata pria yang akrab disapa Appi ini.
Appi menekankan bahwa catatan dari KPK menjadi bahan evaluasi penting dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Selain catatan teknis OPD, pihak Pemkot juga akan menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan DPRD melalui Inspektorat.
“Kita berharap anomali ini dapat dijelaskan secara objektif berdasarkan hasil audit. Mudah-mudahan tidak ada persoalan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Appi.
Ia berharap proses ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya integritas di seluruh jajaran dinas hingga kewilayahan.
“Dengan arahan KPK, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar kita laksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.
Editor: Ismaniar
- person

