Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Senin (13/1/2025)
Kedatangan Tim Itwasum Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Heru Trisasono, selaku Ketua Tim (Irbid Jemen Opsnal II Itwil III Itwasum Polri), disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.
Setelah transit di ruang kerja Kapolrestabes Makassar, tim Itwasum Polri langsung menuju Aula Mappaodang Polrestabes Makassar untuk melaksanakan pengecekan senjata api. Pemeriksaan meliputi validasi data aset melalui aplikasi SIMAK, pemeriksaan fisik senjata api, serta administrasi pendukung.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Heru Trisasono menyampaikan pentingnya pengawasan terkait ketahanan pangan dan penggunaan senjata api.
“Kami mendapatkan tugas dari Bapak Kapolri untuk melakukan pengawasan ini. Hal ini dilakukan karena adanya sejumlah kejadian di lapangan yang mengharuskan kami memastikan semua prosedur sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Senjata Api.
“Personel yang diizinkan memegang senjata api adalah personel operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk fungsi binmas, tidak perlu memegang senjata api, karena senjata mereka adalah hati dan mulut dalam berinteraksi dengan masyarakat, kecuali ada ancaman tertentu,” jelas Kombes Pol Heru.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa senjata laras panjang hanya diperuntukkan bagi tugas operasional dengan syarat kelengkapan administrasi, termasuk pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan rekomendasi dari pimpinan.
“Senjata yang tidak digunakan untuk tugas operasional harus ditarik terlebih dahulu guna meminimalisir potensi pelanggaran atau penyalahgunaan” tegasnya.
(**)