By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Distaru Makassar Bahas Pemanfaatan Tata Ruang dan Sempadan Sungai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Distaru Makassar Bahas Pemanfaatan Tata Ruang dan Sempadan Sungai
Sulsel

Distaru Makassar Bahas Pemanfaatan Tata Ruang dan Sempadan Sungai

admin
admin
Share
1 Min Read
Rakor tentang RTRW dan garis sempadan sungai dipimpin Kadistaru Makassar, Senin (16/10/2023)./Foto.Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin, di dampingi Sekretaris Distaru, Fuad Azis, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan garis sempadan Sungai Tallo, Senin (16/10/2023).

Fahyuddin mengatakan, rakor ini dalam rangka pemanfaatan ruang dan pengawasan yang sesuai dengan peruntukan. Adapun Pemerintah Kota Makassar, kata dia, telah memberikan perlindungan, serta arahan peraturan zonasi mengenai garis sempadan sungai.

“Tujuan perlindungan, serta zonasi untuk melindungi sungai dari kegiatan manusia yang dapat mengganggu, dan merusak kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai, serta mengamankan aliran serta garis sempadan sungai,” jelasnya.

Sambungnya, bahwa batas sungai adalah daerah atau ruang di kiri dan kanan dasar sungai untuk sungai yang tidak memiliki tanggul, atau antara garis batas dan tepi luar tanggul untuk sungai yang tidak memiliki tanggul.

(**)

You Might Also Like

Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak

Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

TAGGED: Dinas Tata Ruang Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 14, 2023 Oktober 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 9 Kabupaten/Kota Telah Tandatangani NPHD, Sulsel Siap Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak
Next Article Tinjau Pelelangan Ikan Makassar, Pj Gubernur Bahtiar Pastikan Harga Tetap Stabil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak
Sulsel Juli 10, 2025
Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Sulsel Juli 9, 2025
350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?