By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Akhir Tahun, DPRD Makassar Sahkan Empat Ranperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Akhir Tahun, DPRD Makassar Sahkan Empat Ranperda
Sulsel

Akhir Tahun, DPRD Makassar Sahkan Empat Ranperda

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Akhir tahun, DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar gelar rapat paripurna terkait putusan empat Ranperda sekaligus. Mewakili Wali Kota Makassar, Asisten III, Mario Said menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Kota Makassar.

“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat Ranperda, akhirnya disahkan,” ujarnya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (27/12/2023).

Keempat Ranperda tersebut terkait Ranperda kota Makassar tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Makassar nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan dan perangkat daerah.

Mario Said menambahkan bahwa tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yanag dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

Periklanan
Ad imageAd image

“Semua ini dapat terwujud karena filosofi “sombere” dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Terkait Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, diharapkan menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengkorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial, sehingga akan tampak bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah.

Ranperda ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, dan beberapa OPD terkait.

(**)

You Might Also Like

Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros

Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 

Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026

Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Sulsel Besok, 3 Mei 2026

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

TAGGED: DPRD Makassar
admin Januari 4, 2024 Desember 28, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Masuk Masa Purna Tugas, Kepala BI Sulsel Causa Iman Pamit ke Pj Gubernur
Next Article PAD Capai Rp1,5 Triliun, Firman Pagarra: Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rekrut 103 Imam Baru, Wali Kota Makassar Ingin Masjid Jadi Pusat Solusi Masalah Warga
Metro Mei 6, 2026
RSUD Daya Makassar Terpilih Jadi Pilot Project KRIS Kemenkes RI
Metro Mei 6, 2026
Dulu Zona Merah, Kini Makassar Jadi Role Model Toleransi Nasional di Bawah Kepemimpinan Appi
Metro Mei 6, 2026
Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros
Metro Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?