By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR
Sulsel

Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta perusahaan yang ada di Makassar untuk mematuhi aturan Corporate Social Responsibility (CSR).

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (5/2/2024).

“Aturannya sudah jelas, sebagian keuntungan perusahaan itu dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar. Bentuk bantuannya itu apa terserah,” ujarnya.

Budi–sapaan akrabnya itu mengatakan dampak dari suatu perusahaan beroperasi wilayah warga begitu besar. Perusahaan diminta tidak mencari keuntungan saja tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

“Kalau hanya keuntungan dicari lebih baik kita hentikan beroperasi. Apalagi jika sudah merugikan warga yang ada,” tambahnya.

Olehnya, ia meminta perusahaan lebih patuh terhadap perda CSR. Juga tidak setengah hati dalam bertangungjawab ke masyarakat. “Kami minta hal ini untuk dijalankan dengan baik, tidak ada alasan lain,” tukasnya.

Lurah Tanjung Merdeka, Alam Perdana Ridwan menyebut salah satu perusahaan yang mesti mematuhi perda CSR lebih baik lagi adalah PT GMTD atau Tanjung Bunga.

Ia berharap GMTD menyerahkan lahan fasum dan fasos yakni jalan ke pemerintah agar dapat dibenahi. Masyarakat sudah lama mengeluhkan hal tersebut.

“Sampai saat ini seharusnya pihak dari perusahaan GMTD ini mengembalikan fasum fasos tapi sampai saat ini belum diberikan,” keluhnya.

Ketua LPM Jongaya, Muchtar meminta perusahaan lain yang ingin beroperasi di wilayah warga mesti melengkapi izinnya. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.

“Perda CSR harus jalan begitu juga kelengkapan izin perusahaan itu. Jadi nantinya perusahaan sudah harus fokus untuk bertanggung jawab ke masyarakat,” pungkasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun

PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak

Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025

11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fatmawati Rusdi Hadiri Konsolidasi Pemenangan ‘Manna Ngapa’ di Antang
Next Article Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Sulsel September 4, 2025
DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun
Sulsel September 4, 2025
Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chrromebook
Nasional September 4, 2025
Di Balik Tren Visual Gerakan Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue
Nasional September 3, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?