By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 35 Ribu Warga Makassar Pindah Domisili Sejak Januari 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > 35 Ribu Warga Makassar Pindah Domisili Sejak Januari 2024
Sulsel

35 Ribu Warga Makassar Pindah Domisili Sejak Januari 2024

admin
admin
Share
1 Min Read
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatat sebanyak 35.116 warga Kota Makassar telah pindah domisili untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim mengatakan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang pindah domisili tersebut secara otomatis ikut pindah ke kabupaten/kota atau provinsi tujuan.

“Tanggal 1 Januari sampai 30 Juni 2024 jumlah pindah penduduk 35.116 jiwa. NIK bukan dinonaktifkan tapi otomatis NIK-nya pindah ke tempat tujuan,” jelas Muh Hatim, Selasa (2/7/2024).

Adapun pindah domisili warga Kota Makassar paling banyak karena alasan ikut keluarga dan bekerja di daerah lain.

Sekedar informasi, Dinas Dukcapil Makassar juga membuka layanan disepensasi pindah domisili bagi warga pendatang dari luar Makassar.

Dispensasi pindah adalah salah satu layanan Dinsas Dukcapil Makassar untuk memfasilitasi permohonan surat pindah warga yang berdomisili di Kota Makassar, tetapi tercatat sebagai warga di provinsi lain.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Kecamatan Manggala dapat Tambahan Kuota Program Iuran Sampah Gratis, Ketua DPRD Makassar Supratman: Sudah Tepat dan Berkeadilan

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

TAGGED: Disdukcapil Makassar, Pemkot Makassar
admin Juli 2, 2024 Juli 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Harapan Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra di Usia 43 Tahun
Next Article Pemerintah Daerah Salahgunakan DAU Pendidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Nasional Juli 1, 2025
Kecamatan Manggala dapat Tambahan Kuota Program Iuran Sampah Gratis, Ketua DPRD Makassar Supratman: Sudah Tepat dan Berkeadilan
Sulsel Juli 1, 2025
Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta
Sulsel Juni 30, 2025
Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD
Sulsel Juni 30, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?