By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 35 Ribu Warga Makassar Pindah Domisili Sejak Januari 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > 35 Ribu Warga Makassar Pindah Domisili Sejak Januari 2024
Sulsel

35 Ribu Warga Makassar Pindah Domisili Sejak Januari 2024

admin
admin
Share
1 Min Read
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatat sebanyak 35.116 warga Kota Makassar telah pindah domisili untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim mengatakan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang pindah domisili tersebut secara otomatis ikut pindah ke kabupaten/kota atau provinsi tujuan.

“Tanggal 1 Januari sampai 30 Juni 2024 jumlah pindah penduduk 35.116 jiwa. NIK bukan dinonaktifkan tapi otomatis NIK-nya pindah ke tempat tujuan,” jelas Muh Hatim, Selasa (2/7/2024).

Adapun pindah domisili warga Kota Makassar paling banyak karena alasan ikut keluarga dan bekerja di daerah lain.

Periklanan
Ad imageAd image

Sekedar informasi, Dinas Dukcapil Makassar juga membuka layanan disepensasi pindah domisili bagi warga pendatang dari luar Makassar.

Dispensasi pindah adalah salah satu layanan Dinsas Dukcapil Makassar untuk memfasilitasi permohonan surat pindah warga yang berdomisili di Kota Makassar, tetapi tercatat sebagai warga di provinsi lain.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah

Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan

5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar

Targetkan 12 Ribu Pelari, Appi Jadikan Balaikota Makassar Titik Kumpul Runners

Appi Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill

TAGGED: Disdukcapil Makassar, Pemkot Makassar
admin Juli 2, 2024 Juli 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Harapan Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra di Usia 43 Tahun
Next Article Pemerintah Daerah Salahgunakan DAU Pendidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?