Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Unjuk Rasa Tolak Tapera di Makassar Ricuh, 8 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Unjuk Rasa Tolak Tapera di Makassar Ricuh, 8 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Delapan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka pasca bentrokan dalam aksi unjuk rasa di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin (8/7/2024).

Dalam insiden tersebut, satu personel Polsek Rappocini Bripka Sulaiman harus dilarikan ke rumah sakit (RS) usai mengalami luka akibat dibanting oleh massa demonstran.

“Sudah tersangka dan langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/7/2024) siang.

Diketahui, para tersangka masih berstatus mahasiswa baru (Maba) dari berbagai kampus di Kota Makassar,

Adapun mereka yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SL (20), AR (20), AM (20), SI (23), HM (18), AB (20), AH (20), dan MN (20).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang mahasiswa lainnya yang diduga merupakan provokator aksi hingga membuat kericuhan.

“Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka penggerak aksinya,” ungkapnya.

Sebelumnya aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa terkait penolakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disebut dapat menyengsarakan masyarakat kecil.

Editor: Hajji Taruna

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less