By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bayar PBB di Empat Mall dapat Hadiah Merchandise!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bayar PBB di Empat Mall dapat Hadiah Merchandise!
Sulsel

Bayar PBB di Empat Mall dapat Hadiah Merchandise!

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyediakan berbagai merchandise menarik untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui loket pelayanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di empat pusat perbelanjaan atau mall ternama di Kota Makassar.

Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi mengatakan, merchandise menarik bisa diperoleh wajib pajak secara gratis untuk setiap pembayaran PBB-P2 dengan menggunakan sistem
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

“Merchandise untuk wajib pajak yang bayar via QRIS di mall,” kata Fuad Arfandi, Jumat (20/9/2024).

Seperti diketahui, Bapenda Kota Makassar kembali membuka loket layanan di empat mall ternama di Kota Makassar.

Periklanan
Ad imageAd image

Empat mall yang menyediakan loket layanan PBB-P2 masing-masing di Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall.

“Iye, pelayanan PBB-P2 dilakukan di empat pusat perbelanjaan (mall) di Kota Makassar sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mengingatkan dan mengajak para pengunjung mall untuk membayar PBB-P2 Tahun 2024,” kata Fuad.

Pihaknya juga mengingatkan, bahwa pembayaran PBB-P2, saat ini telah mendekati Jatuh Tempo, yaitu pada tanggal 30 September 2024.

(**)

You Might Also Like

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Dramatis! Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu yang Tersesat di Hutan Palopo

Komisi B DPRD Makassar Sidak Helens hingga Holywood, Bapenda Pastikan THM Taat Pajak

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Muhammad Fuad Arfandi
admin Oktober 8, 2024 September 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Relawan Muda Seto-Kiki Bagi 400 Porsi Makan Siang Gratis untuk Warga
Next Article Danny Pomanto Bicara Low Carbon City di depan Mahasiswa Pasca ITB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?