Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyerahkan Klien Anak Disabilitas Telantar ke Sentra Wirajaya Makassar Kementerian Sosial RI, Jalan AP Pettarani, No. 4, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Klien Disabilitas Anak tanpa kartu identitas tersebut, dijangkau Tim di RSUD Daya Kota Makassar dan diberikan layanan sosial dasar di Rumah Penampungan dan Trauma Center.
Melihat kondisi Klien Disabilitas Anak tersebut, saat ini sangat membutuhkan bantuan pemenuhan gizi, mengingat kondisinya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Daya mengalami kekurangan gizi, sehingga dibutuhkan pemenuhan gizi dan perbaikan nutrisi serta melakukan pendampingan psikis dan sosial dikarenakan kondisinya yang belum stabil dan tertekan.
Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, kemudian menyerahkan Disabilitas Anak tersebut ke Sentra Wirajaya untuk mendapatkan perawatan khusus dan kebutuhan klien.
(**)