By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tujuan Perda Kepemudaan, Dewan: Membentuk Pemuda Beriman, Berkreasi dan Berakhlak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Tujuan Perda Kepemudaan, Dewan: Membentuk Pemuda Beriman, Berkreasi dan Berakhlak
Sulsel

Tujuan Perda Kepemudaan, Dewan: Membentuk Pemuda Beriman, Berkreasi dan Berakhlak

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar –Pemuda merupakan aset suatu bangsa. Indonesia bahkan dianggap mendapat bonus demografi di 2045 dimana menjadi salah satu negara memiliki pemuda terbanyak di dunia.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia, Senin (10/7/2023).

Kata dia, perda tentang kepemudaan merupakan inisiasi DPRD. Tujuannya, untuk melahirkan pemuda yang beriman, berkreasi dan berakhlak.

“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, berkreasi atau berinovasi,” jelas Anwar Faruq.

Apalagi, kata Politisi PKS Makassar ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.

Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.

“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Kasman menyampaikan, perda kepemudaan merupakan turunan dari Undang-Undang tahun 2009. Tak banyak pemerintah daerah di Indonesia menindaklanjuti undang-undang ini.

“Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda, warga Indonesia yang berusian 16-30 tahun,” katanya.

Sambung Kasman, pemuda memiliki klasifikasi mulai generasi tua atau biasa disebut generasi x. Lalu, generasi milenial atau generasi Z.

“Generasi X ini mereka yang lahir diatas tahun 1946. Sebagian besar, mereka cerdas namun anti-kritik,” papar Kasman.

Sementara, sambung Kasman, Generasi Z yakni mereka lahir di tahun 90an dan dianggap memiliki kreatifitas. Hanya saja, mereka di kategori ini terkesan malas dan baperan.

“Generasi Z mereka lebih banyak bermain gadget karena memang zamannya. Cuman, mereka ini harus diberi perhatian dan diarahkan sebab mereka ini calon pemimpin,” tegasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Makassar Dinobatkan jadi Kota Toleransi 2025

Appi Gandeng Jepang untuk Teknologi Mitigasi Banjir di Makassar

Ketua Satgas Karang Taruna Sulsel Imbau Pemilihan RT/RW Bebas Intervensi

Dewan Warning Lurah dan Camat Tak Cawe-cawe di Pemilihan Ketua RT/RW

Rancangan APBD Makassar Tahun 2026 Masih Butuh Penyempurnaan

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 Juli 10, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembinaan Anjal dan Gepeng Dinilai Belum Maksimal
Next Article Dinas PU Makassar Kaji Rencana Pembangunan Toilet di Kontainer Terpadu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

BRI Cabang Panakkukang Bayar Klaim Asmik KTU
Bisnis November 29, 2025
Makassar Dinobatkan jadi Kota Toleransi 2025
Sulsel November 29, 2025
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama Tapi Haram Karena Rugikan Perempuan
Islam November 28, 2025
Appi Gandeng Jepang untuk Teknologi Mitigasi Banjir di Makassar
Sulsel November 28, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?