Makassartoday.com, Makassar – Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera, memenuhi undangan menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal dan Gepeng).
Kegiatan Sosper yang bertempat di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M Yusuf, Jumat (30/7/2023), dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said.
Dalam arahannya, Kadis Sosial menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait penanganan anjal, pengamen dan gepeng di Kota Makassar.
Sahruddin Said dalam sambutannya berharap adanya perhatian serius pemerintah untuk menangani masalah anak jalanan yang memenuhi jalan dan sudut-sudut kota.
“Beberapa kali kami minta kepada aparat pemerintah dalam hal ini satpol PP dan Dinas Sosial. Harusnya kita memberantas tapi sambil menyiapkan lapangan kerja sambil membina kepada anak-anak jalanan,” katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar ini berharap kepada masyarakat untuk membantu pemerintah paling tidak meminimalisir anak-anak jalanan dan pengemis yang sering ditemui di kota Makassar.
“Harapan saya dan pemerintah mari kita saling membantu, paling tidak meminimalisir anak jalanan di kota Makassar. Tidak mungkin kita sendiri menghilangkan anak jalanan di kota Makassar, tapi dibutuhkan keprihatinan oleh seluruh warga,” jelas Ajid sapaan akrab Legislator PAN ini.
(**)