By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Uncategorized > 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel
Uncategorized

8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Wisma dan Hotel

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Kumal, menggelar giat razia Wanita Tuna Susila (WTS) dan Wanita Pria (Waria), Senin (14/8/2023), malam.

Dinsos Makassar melalui Tim Kumal yang dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny, melakukan patroli di beberapa wisma dan hotel.

Pada razia kali ini, Tim Kumal Dinsos Kota Makassar bekerja sama dengan Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar

Dalam kegiatan razia tersebut, Tim Kumunal berhasil menertibkan 8 pasangan bukan suami istri.

Setelah dilakukan pendataan, assesmen serta pembinaan oleh Dinsos, 4 laki-laki dan 3 wanita dipulangkan dengan membuat surat pernyataan serta dijemput pihak keluarga masing-masing.

Sedangkan, 4 laki-laki dan 2 wanita diduga WTS dititip ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) sedangkan 3 wanita harus dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena melakukan praktik prostitusi via daring.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar

Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar

Pelatihan Wastra Daerah Cetak 30 Pembatik Lontara

Makassar Terima Penghargaan Kategori Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025

Pemkot Makassar Pastikan Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

TAGGED: Dinas Sosial Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 12, 2023 Agustus 15, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puluhan Mahasiswa Untad Palu Kunjungi UPT BLUD Dinas PU Makassar
Next Article Dinsos Makassar Gelar Bimtek Administrasi Pengurus LKS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar
Sulsel Desember 16, 2025
HUT ke-6 PORDI Didukung HGI, Domino Bisa Diakui di Tingkat Nasional dan ASEAN
Sport Desember 16, 2025
Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
Bisnis Desember 15, 2025
Macro Makassar Gelar HAMN 2025 di Samata
Citizen Jurnalis Desember 15, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?