By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Sebut Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Perlu Dimaksimalkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Sebut Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Perlu Dimaksimalkan
Sulsel

Dewan Sebut Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Perlu Dimaksimalkan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Travellers Hotel Phinisi, Jumat (1/9/2023).

Budi Hastuti menjelaskan, Perda ini dibentuk Pemerintah Kota dan DPRD Makassar untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu, dalam hal pelayanan hukum.

Dengan kondisi masyakarat saat ini, dimana begitu banyak yang terjerat masalah hukum, namun tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara.

“Masyarakat harus tau, kalau pemerintah itu menyediakan Perda Bantuan Hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,” tutur Budi.

Periklanan
Ad imageAd image

Olehnya, menurut Politisi Gerindra Makassar itu, Perda Bantuan Hukum harus disosialisasikan dengan maksimal.

Adapun masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas bantuan hukum ini, cukup memperlihatkan KTP domisili Makassar dan Surat Keterangan Kurang Mampu, kemudian dibawa ke bagian hukum kantor Balai Kota Makassar.

Irfan, salah seorang Advokat sekaligus Narasumber yang hadir dalam sosialisasi Perda tersebut menyampaikan, saat ini masyarakat masih banyak kurang paham tentang hukum.

“Kita di Indonesia negara yang beradasarkan hukum, sumber hukum tertinggi kita itu UUD 1945,
Peraturan daerah ini yang paling bawah tingkatannya,” ujarnya.

Menurut Irfan, hampir di setiap aktifitas masyarakat itu diatur atau dibatasi dengan Hukum. Baik kehidupan individu maupun secara kelompok.

“nomor 7 tahun 2015 ini dihadirkan untuk membantu masyarakat kita, agar mendapatkan keadilan atau kesamaan hukum secara merata,” tutur Irfan.

Masyarakat juga diminta agar tidak hanya datang konsultasi ke lembaga bantuan hukum disaat sedang terjerat hukum saja. “Tetapi Menjadikan lembaga bantuan hukum ini sebagai wadah untuk menambah ilmu dan pengetahuan tentang hukum,” pungkasnya.

Turut hadir pula Narasumber lainnya, Politisi Gerindra Makassar, Babrakamal membeberkan data terkait jumlah pengajuan bantuan hukum di Kota Makasar.

“Menurut data lembaga bantuan hukum Makassar banyak sekali kasus masuk, ada 240 kasus dan 10 ditolak,” ujarnya.

Adapun kasus yang banyak diajukan masyarakat, seperti kasus Hak Asasi Manusia (HAM) meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan atau KDRT dan sebagainya.

(**)

You Might Also Like

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulsel 24 Februari – 1 Maret 2026, Waspada Hujan Sangat Lebat

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan Landa Sulsel di Akhir Februari 2026

Waspada Angin Kencang di Pesisir Sulsel, Ini Prakiraan Cuaca Lengkap 22 Februari 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sidrap, Rektor Unisan Puji Visi Pertanian hingga Energi Terbarukan

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 September 1, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Korban Kebakaran Pattingaloang Terima Bantuan Logistik
Next Article Wawali Fatmawati Sampaikan Pandangan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bahaya ‘Dzul-Wajhain’: Mengapa Rasulullah Menyebut Orang Bermuka Dua sebagai Manusia Terburuk?
Islam Februari 23, 2026
Tanpa Sekat, Hangatnya Kebersamaan Appi Bersama Warga Maccini Sawah di Momen Ramadan
Metro Februari 23, 2026
Kuning Membara di Jalan Lasinrang: Daeng Kebo Titip Doa Buat Bos Golkar Gara-gara Ini!
Politik Februari 23, 2026
Polda Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Bripda DP di Makassar
Hukum Kriminal Februari 23, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?