By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Metro > 5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro

5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar

admin
admin
Share
2 Min Read
Penertiban lapak pedagang di Jalan Datuk Patimang, Minggu (5/4/2026)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kecamatan Tallo, bersama tim gabungan pihak kelurahan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan lapak dinilai melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum, yakni saluran drainase, sebagai tempat berjualan.

Selain berpotensi mengganggu fungsi drainase, keberadaan lapak tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hari ini menyasar tiga lapak yang berada di lokasi tersebut.

Periklanan
Ad imageAd image

Ia menegaskan bahwa tindakan pembongkaran bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses panjang.

“Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak,” ujar Andi Husni.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada para pemilik lapak sebanyak tiga kali.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban terpaksa dilakukan.

“Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fungsi fasilitas umum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus aktif melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.

“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo,” tutupnya.

You Might Also Like

Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah

Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan

Targetkan 12 Ribu Pelari, Appi Jadikan Balaikota Makassar Titik Kumpul Runners

Antrean Kendaraan Membeludak, Tiga SPBU di Makassar Dijaga Ketat Polisi

Appi Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar, PK5
admin April 5, 2026 April 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Metaverse Resmi ‘Disuntik Mati’, Ambisi Triliunan Rupiah Mark Zuckerberg Berujung Gagal?
Next Article Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
Metaverse Resmi ‘Disuntik Mati’, Ambisi Triliunan Rupiah Mark Zuckerberg Berujung Gagal?
Tekno April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?