By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Ajak Warga Awasi Peredaran Minol Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Ajak Warga Awasi Peredaran Minol Ilegal
Sulsel

Dewan Ajak Warga Awasi Peredaran Minol Ilegal

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus mengajak warga untuk membantu awasi peredaran minuman beralkohol (minol) illegal di lingkungan masing-masing. Sebab, salah satu penyebab kriminalitas lantaran pengaruh minuman keras ini.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan, pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, di Hotel Almadera, Minggu (3/9/2023).

“Saya menilai perda ini sangat penting untuk disosialisasikan. Karena saya melihat semakin banyak penjualan minol bukan pada tempatnya. Makanya, kita ajak ikut warga mengawasi ini,” tukas Yunus.

Dirinya tidak ingin generasi saat ini terpengaruhi oleh minol. Pasalnya, mereka ini merupakan pelanjut dari tokoh yang sedang memimpin. Sehingga, perlu ada pengendalian terkait minol.

Periklanan
Ad imageAd image

“Jika kita tidak mengontrol minol ini maka harus mewaspadai akibat dari konsomsi minol,” jelasnya.

Kata dia, tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minol untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minol. Apalagi, menjelang perayaan pergantian tahun acap kali dijadikan momen di mana peredaran minol semakin gencar oleh pelaku usaha. Sehingga, perlu pengawasan ekstra.

“Pernah kita ingin lakukan revisi terkait perda ini tapi ada draft yang pengkajiannya tidak lebih bagus dari yang ada sehingga kita tolak,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ichsan menyampaikan, penjualan minol di Kota Makassar tidak dilarang. Hanya saja, perlu diatur dengan mengurus izin penerbitan dari pemerintah.

Tujuannya, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Sehingga, perda ini hadir untuk menata semua distribusi minol.

(**)

You Might Also Like

Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros

Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 

Lampaui Target, Pajak Hiburan Makassar Tembus Rp12 Miliar di April 2026

Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Sulsel Besok, 3 Mei 2026

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 September 3, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Ingatkan Masyarakat Pentingnya Melestarikan Cagar Budaya
Next Article Danny Pomanto Dukung Penuh Perda Kota Layak Anak Yang Diinisiasi DPRD Makassar 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lahan Pemakaman di Makassar Hampir Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru di Maros
Metro Mei 5, 2026
Fenomena Kebangkitan Earphone Kabel di Kalangan Gen Z
Tekno Mei 5, 2026
Lebih dari Sekadar Kebersihan, Ketulusan Cleaning Service RSUD Daya Makassar Tuai Pujian
Metro Mei 5, 2026
Jukir Viral di Jalan Pasar Ikan Berakhir di Kantor Polisi, Izin Parkir Dicabut Selamanya
Hukum Kriminal Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?