By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: TRC Saribattang Dinsos Makassar Kembali Tertibkan Anjal dan Gepeng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > TRC Saribattang Dinsos Makassar Kembali Tertibkan Anjal dan Gepeng
Sulsel

TRC Saribattang Dinsos Makassar Kembali Tertibkan Anjal dan Gepeng

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menggelar giat patroli Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Rabu (10/10/2023)

Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang bentukan Dinsos yang dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny, melakukan patroli di beberapa titik lampu lalu lintas Kota Makassar.

Turut terlibat dalam patroli Anjal dan Gepeng tersebut dari Polrestabes Kota Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil menertibkan 5 orang Anjal dan 6 Gepeng yang selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pembinaan selama lima hari di Rumah Perlindungan Trauma dan Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD

BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

TAGGED: Dinas Sosial Makassar
admin Desember 13, 2023 Oktober 10, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article UPT PAL Dinas PU Makassar Sedot 1.137 Septic Tank dari Januari Hingga September
Next Article Bangunan Ruko 2 Lantai di Minasa Upa Disegel Distaru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah
Sulsel Juli 7, 2025
Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
Sulsel Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?