By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Distaru Makassar Bahas Pemanfaatan Tata Ruang dan Sempadan Sungai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Distaru Makassar Bahas Pemanfaatan Tata Ruang dan Sempadan Sungai
Sulsel

Distaru Makassar Bahas Pemanfaatan Tata Ruang dan Sempadan Sungai

admin
admin
Share
1 Min Read
Rakor tentang RTRW dan garis sempadan sungai dipimpin Kadistaru Makassar, Senin (16/10/2023)./Foto.Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin, di dampingi Sekretaris Distaru, Fuad Azis, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan garis sempadan Sungai Tallo, Senin (16/10/2023).

Fahyuddin mengatakan, rakor ini dalam rangka pemanfaatan ruang dan pengawasan yang sesuai dengan peruntukan. Adapun Pemerintah Kota Makassar, kata dia, telah memberikan perlindungan, serta arahan peraturan zonasi mengenai garis sempadan sungai.

“Tujuan perlindungan, serta zonasi untuk melindungi sungai dari kegiatan manusia yang dapat mengganggu, dan merusak kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai, serta mengamankan aliran serta garis sempadan sungai,” jelasnya.

Sambungnya, bahwa batas sungai adalah daerah atau ruang di kiri dan kanan dasar sungai untuk sungai yang tidak memiliki tanggul, atau antara garis batas dan tepi luar tanggul untuk sungai yang tidak memiliki tanggul.

Periklanan
Ad imageAd image

(**)

You Might Also Like

Appi Tarawih Perdana dan Safari Ramadan Pemkot Makassar di Masjid Agung 45

Larang Sahur on The Road, Appi Minta RT/RW Pantau Wilayah

Dukung Penataan PKL, Legislator Makassar: Trotoar Bukan Tempat Jualan, Tapi Solusi Harus Ada

18 Brand Kuliner Ramaikan Festival Mulia Ramadan di Masjid Terapung Losari

Imlek 2026, Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi

TAGGED: Dinas Tata Ruang Makassar, Pemkot Makassar
admin Desember 14, 2023 Oktober 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 9 Kabupaten/Kota Telah Tandatangani NPHD, Sulsel Siap Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak
Next Article Tinjau Pelelangan Ikan Makassar, Pj Gubernur Bahtiar Pastikan Harga Tetap Stabil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kemdiktisaintek Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa Garuda Sarjana 2026, Kuliah S1 Gratis ke Luar Negeri!
Pendidikan Februari 19, 2026
Dinsos Makassar Tingkatkan Patroli, Sekda Siapkan HT untuk Perkuat Koordinasi Wilayah
Metro Februari 19, 2026
Niat Klarifikasi Berujung Petaka, Seorang Pemuda Dikeroyok Hingga Terluka di Makassar
Hukum Kriminal Februari 18, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan THR PNS, TNI, Polri Cair Paling Lambat Pekan Pertama Ramadan 2026
Nasional Februari 18, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?