Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa penataan ruang publik tidak selalu harus melalui tindakan represif. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, kawasan Pasar Pamos di Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, kini berhasil ditata ulang tanpa gejolak sedikit pun, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini menjadi bukti nyata kesadaran kolektif antara pemerintah dan warga. Tercatat sebanyak 118 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bersedia membongkar lapak mereka secara mandiri.
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan penataan ini adalah dialog intensif yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir bukan untuk menggusur ekonomi warga, melainkan untuk menata agar lingkungan lebih tertib, aman, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri tanpa penertiban paksa. Ini adalah hasil dari pendekatan persuasif dan edukasi berkelanjutan yang kami lakukan,” ujar Rizal saat ditemui di lokasi.
Menariknya, dari total tersebut, terdapat 13 unit bangunan permanen yang turut dibongkar oleh pemiliknya. Padahal, beberapa pedagang diketahui telah mendiami lokasi tersebut, khususnya di sepanjang Jalan Cenderawasih, selama kurang lebih 20 tahun.
Pemkot Makassar tidak sekadar menertibkan, tetapi juga memberikan solusi konkret agar roda ekonomi pedagang tetap berputar. Sebagian besar pedagang kini diarahkan untuk menempati area di dalam Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol.
“Pedagang yang sebelumnya berjualan di depan pasar, kini diarahkan kembali masuk ke dalam area pasar. Sementara sebagian lainnya direlokasi ke Pasar Senggol agar tetap bisa berjualan dengan nyaman dan legal,” tambah Rizal.
Proses penataan ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari unsur RT/RW, Satpol PP, Linmas, hingga dukungan pengamanan dari TNI dan Polri. Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga diterjunkan untuk meninjau aspek tata ruang dan segera menormalisasi drainase pasca-pembersihan.
Langkah ini diambil guna memastikan fungsi saluran air kembali optimal untuk mencegah genangan, serta menjaga agar wajah kota tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat luas.
Untuk menjaga konsistensi ketertiban, Pemerintah Kecamatan Mamajang akan melakukan pengawasan intensif selama tiga bulan ke depan.
“Mulai besok, Satpol PP bersama Linmas dan unsur TNI-Polri akan rutin melakukan kontrol di titik-titik yang sudah ditata, seperti kawasan Jalan Tanjung Bunga, Tanjung Alang, dan Tanjung Bira. Ini penting agar fasilitas umum tidak kembali disalahgunakan,” tutup Rizal.
Penataan di Kecamatan Mamajang ini kini menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Makassar, bahwa dengan komunikasi yang baik dan solusi yang jelas, perubahan kota bisa terwujud melalui partisipasi aktif masyarakat.

