Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat membenahi sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu, Pemkot Makassar berkomitmen menghilangkan “ego sektoral” yang selama ini sering menghambat efektivitas di lapangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026). Ia menekankan bahwa penanganan ODGJ berat adalah tanggung jawab kolektif lintas instansi.
“Penanganan ODGJ tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja. Harus komprehensif oleh seluruh OPD terkait agar tidak tumpang tindih,” tegas Andi Zulkifly.
Selama ini, kerap terjadi aksi “saling lempar” tanggung jawab saat ditemukan ODGJ di ruang publik. Menanggapi hal itu, Andi Zulkifly menjelaskan mekanisme baru yang sedang digodok. Alur dimulai dari laporan tingkat RT/RW, dilanjutkan dengan asesmen awal oleh Puskesmas.
Jika kondisi pasien memerlukan pengamanan, Satpol PP bersama pihak kecamatan akan turun tangan sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.
“Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan. Jangan sampai karena penanganan tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, merinci pembagian peran tersebut. Dinas Kesehatan akan fokus pada aspek medis, mulai dari asesmen awal di Puskesmas hingga pemberian obat berkala untuk ODGJ kategori berat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kendala selama ini adalah petugas bingung harus dibawa ke mana, Dinkes atau Dinsos. Melalui rapat ini, kita sepakati jika hasil asesmen medis memerlukan perawatan, maka Dinkes yang merujuk. Namun, jika tidak memerlukan rawat medis, maka harus segera diambil alih Dinas Sosial untuk rehabilitasi,” jelas dr. Nursaidah.
Ia juga mengakui adanya tren peningkatan temuan kasus ODGJ di lapangan, sehingga diperlukan respons cepat tanpa harus menunggu satu sama lain.
Selain urusan teknis, Pemkot Makassar juga menyoroti pentingnya sisi kemanusiaan. Andi Zulkifly meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan penderita gangguan jiwa.
“ODGJ bisa dicarikan jalan (sembuh). Masyarakat perlu diberi pemahaman untuk mendukung proses penyembuhan, bukan menelantarkan,” pesan Zulkifly.
Sebagai tindak lanjut, seluruh OPD terkait mulai dari tingkat Kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga pihak rumah sakit diminta segera menyusun action plan dan roadmap yang terintegrasi agar penanganan di lapangan berjalan cepat, tepat, dan bermartabat.

