By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: TRC Saribattang Amankan Kembali Amankan Anjal dan Gepeng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > TRC Saribattang Amankan Kembali Amankan Anjal dan Gepeng
Sulsel

TRC Saribattang Amankan Kembali Amankan Anjal dan Gepeng

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), kembali menggelar patroli Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Selasa (14/11/2023)

TRC Saribattang yang dipimpin Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Masri, menyasar Anjal dan Gepeng di beberapa titik lampu lalu lintas Kota Makassar.

Turut dalam patroli Anjal dan Gepeng tersebut dari Polrestabes Kota Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil menertibkan 1 orang pengemis dan 1 orang anak jalanan. Mereka selanjutnya akan menjalani proses pendataan dan pembinaan selama 5 (lima) hari di Rumah Perlindungan Trauma dan Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dorong Revitalisasi BP2M, Appi Ingin Sungai dan Laut jadi Magnet Wisata Makassar

Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir

Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan

Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar

Putusan MA jadi Bukti, Hamzah Ahmad Tak Terlibat Korupsi

TAGGED: Dinas Sosial Makassar
admin Desember 13, 2023 November 14, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Nomor Urut Tiga Capres di Pemilu 2024
Next Article IAIN Bone Bakal jadi UIN, Pj Gubernur Harap Dunia Kampus Berkontribusi Kembangkan Pantai Timur Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dorong Revitalisasi BP2M, Appi Ingin Sungai dan Laut jadi Magnet Wisata Makassar
Sulsel September 16, 2025
Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir
Sulsel September 16, 2025
Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Hukum Kriminal September 16, 2025
Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Sulsel September 16, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?