By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: New TSM Makassar Belum Kantongi SLF, Kadistaru: Harusnya Tidak Boleh Beroperasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > New TSM Makassar Belum Kantongi SLF, Kadistaru: Harusnya Tidak Boleh Beroperasi
Sulsel

New TSM Makassar Belum Kantongi SLF, Kadistaru: Harusnya Tidak Boleh Beroperasi

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar meminta aktivitas operasional pembangunan Gedung New Trans Studio Mall (TSM) Makassar yang dilaunching pada 26 Mei lalu agar dihentikan sementara. Pasalnya, gedung yang belum lama ini sempat terbakar ternyata belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebagai bukti gedung berstatus layak fungsi.

SLF sendiri merupakan sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.

“Jadi mereka (Manajemen New TSM) belum punya SLF. Sudah bermohon tapi belum selesai nah sementara sudah beroperasi,” kata kepala Distaru Makassar, Fahyuddin, Senin (24/7/2023).

Harusnya, kata dia, sebuah gedung tidak boleh beroperasi hingga mengantongi SLF sebagai dasar bangunan tersebut layak digunakan.

Sebab, banyak hal yang terlebih dahulu harus dipenuhi. Mulai dari proses Dinas Tata Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran, sampai pada Dinas Perhubungan.

“Mestinya terbit SLF, baru bisa beroperasi. Jadi kalau ada apa-apa pengunjung, bagaimana?,” imbuhnya.

Olehnya itu, Fahyuddin mendesak manajemen New TSM agar untuk sementara menghentikan operasional di gedung tersebut sampai SLF-nya terbit.

Ia memasrikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menindak tegas jika tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Kita akan surati, jika mereka tetap tidak mendengar maka kita akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

(**)

You Might Also Like

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

Parkir Badan Jalan Picu Macet di Sekitar Mall, Pengendara Pilih di Luar karena Hindari Tarif Progresif

TAGGED: Dinas Tata Ruang Makassar
admin Desember 17, 2023 Desember 5, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda TSLP
Next Article Pertama Kali Didatangi Gubernur Sulsel,Warga Mattiro Walie Terharu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta
Sulsel Juni 30, 2025
Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD
Sulsel Juni 30, 2025
Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud
Sulsel Juni 30, 2025
Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang
Sulsel Juni 28, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?