Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Distaru Makassar Optimalkan Sosialisasi OSS Perubahan IMB jadi PBG

Distaru Makassar Optimalkan Sosialisasi OSS Perubahan IMB jadi PBG

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin menghadiri Sosialisasi Peraturan Tata Ruang dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN nomor 11 tahun 2021 tentang cara Penyusunan Kembali Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, belum lama ini.

Kepala Distaru Kota Makassar memaparkan Online Sistem Submission (OSS) dimana Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tetap kita kerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan tidak mungkin tidak, karena kita tidak mungkin tahu tanah yang bermasalah misal tanah sengketa dan lain-lain,” jelas Fahyuddin.

Menurut Fahyuddin, sosialisasi bertujuan diperlukan agar semua pihak terkait bisa saling bersinergi untuk bersatu padu mencegah pembangunan tanpa izin.

“Sosialisasi ini bertujuan agar Distaru dan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar bisa saling bersinergi untuk bersatu padu mencegah pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), oleh karena itu ke depannya pengawasan harus lebih diperketat lagi, sehingga kejadian kejadian yang tidak diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat bisa diminimalisir, demi Makassar dua kali terus tambah baik,” terangnya.

Sekedar diketahui, kegiatan sosialisasi ini dihadiri camat, lurah se-Kota Makassar beberapa kepala dinas dari SKPD terkait.

(**)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less