By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional
Hukum Kriminal

Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menyita 2.157 liter minuman keras (miras) tradisional (Ballo), yang dipasok dari sejumlah daerah di Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, bahwa miras tersebut disita dalam Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilakukan mulai tanggal 20-23 Desember 2023.

“Polrestabes Makassar berhasil mengungkap miras yang berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Maros” ungkap Kapolrestabes Makassar di Mako Samapta Polrestabes Makassar Jalan Arif Rate, Minggu (24/12/2023).

Diketahui, pelaku yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 7 orang selama pelaksanaan operasi.

“Tentunya pelaku kita kenakan Perda no.4 Tahun 2014, tipiring (tindak pidana ringan),” lanjutnya

Kapolrestabes Makassar berharap dengan hasil operasi yang dilakukan Polrestabes Makassar, pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, damai, dan kondusif.

“Selama ini miras jenis Ballo yang beredar di Kota Makassar merupakan salah satu sumber munculnya kejadian-kejadian kriminalitas” imbuhnya

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Makassar memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuang miras tersebut ke selokan.

(**)

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Makassar
admin Desember 25, 2023 Desember 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungi Pasar Cekkeng Bulukumba, Pj Gubernur Sulsel Sebut Harga Pangan Stabil
Next Article 150 Personel Satpol PP Sulsel Dikerahkan Amankan Nataru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?