By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional
Hukum Kriminal

Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menyita 2.157 liter minuman keras (miras) tradisional (Ballo), yang dipasok dari sejumlah daerah di Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, bahwa miras tersebut disita dalam Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilakukan mulai tanggal 20-23 Desember 2023.

“Polrestabes Makassar berhasil mengungkap miras yang berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Maros” ungkap Kapolrestabes Makassar di Mako Samapta Polrestabes Makassar Jalan Arif Rate, Minggu (24/12/2023).

Diketahui, pelaku yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 7 orang selama pelaksanaan operasi.

Periklanan
Ad imageAd image

“Tentunya pelaku kita kenakan Perda no.4 Tahun 2014, tipiring (tindak pidana ringan),” lanjutnya

Kapolrestabes Makassar berharap dengan hasil operasi yang dilakukan Polrestabes Makassar, pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, damai, dan kondusif.

“Selama ini miras jenis Ballo yang beredar di Kota Makassar merupakan salah satu sumber munculnya kejadian-kejadian kriminalitas” imbuhnya

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Makassar memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuang miras tersebut ke selokan.

(**)

You Might Also Like

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

Keluarga Wanita di Video Viral 2 Detik Anggota DPRD Buka Suara: Mereka Sudah Nikah Siri

Pasca-Kericuhan di UMI, 99 Mahasiswa yang Ditahan Resmi Dibebaskan

Patroli Samapta Gagalkan Aksi Geng Motor dan Sita Senjata Tajam di Jalan Latimojong

TAGGED: focus, Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Makassar
admin Desember 25, 2023 Desember 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungi Pasar Cekkeng Bulukumba, Pj Gubernur Sulsel Sebut Harga Pangan Stabil
Next Article 150 Personel Satpol PP Sulsel Dikerahkan Amankan Nataru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel
Metro April 30, 2026
Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?