By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional
Hukum Kriminal

Polrestabes Makassar Sita Ribuan Liter Miras Tradisional

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menyita 2.157 liter minuman keras (miras) tradisional (Ballo), yang dipasok dari sejumlah daerah di Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, bahwa miras tersebut disita dalam Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilakukan mulai tanggal 20-23 Desember 2023.

“Polrestabes Makassar berhasil mengungkap miras yang berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Maros” ungkap Kapolrestabes Makassar di Mako Samapta Polrestabes Makassar Jalan Arif Rate, Minggu (24/12/2023).

Diketahui, pelaku yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 7 orang selama pelaksanaan operasi.

Periklanan
Ad image

“Tentunya pelaku kita kenakan Perda no.4 Tahun 2014, tipiring (tindak pidana ringan),” lanjutnya

Kapolrestabes Makassar berharap dengan hasil operasi yang dilakukan Polrestabes Makassar, pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, damai, dan kondusif.

“Selama ini miras jenis Ballo yang beredar di Kota Makassar merupakan salah satu sumber munculnya kejadian-kejadian kriminalitas” imbuhnya

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Makassar memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuang miras tersebut ke selokan.

(**)

You Might Also Like

Penumpang KM Tidar Hilang Usai Diduga Terjun ke Laut

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur

7 Rumah Terbakar di Jalan Andi Tonro Lorong VI

Pemprov Sulsel Segel Enam THM di Makassar

Korban Terseret Arus Sungai Savana Ditemukan 5 Km dari Lokasi Kejadian

TAGGED: focus, Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Makassar
admin Desember 25, 2023 Desember 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungi Pasar Cekkeng Bulukumba, Pj Gubernur Sulsel Sebut Harga Pangan Stabil
Next Article 150 Personel Satpol PP Sulsel Dikerahkan Amankan Nataru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lahan di Bitoa Dikuasai Warga, PT Aditarina Mengadu ke DPRD: Siap Beri Kompensasi
Sulsel Mei 19, 2025
Penumpang KM Tidar Hilang Usai Diduga Terjun ke Laut
Sulsel Mei 19, 2025
Pemkot Makassar Butuh Rp400 Miliar untuk Tangani Banjir
Sulsel Mei 19, 2025
PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025
Bisnis Mei 19, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?