Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar menyita 2.157 liter minuman keras (miras) tradisional (Ballo), yang dipasok dari sejumlah daerah di Sulsel.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, bahwa miras tersebut disita dalam Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilakukan mulai tanggal 20-23 Desember 2023.
“Polrestabes Makassar berhasil mengungkap miras yang berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Maros” ungkap Kapolrestabes Makassar di Mako Samapta Polrestabes Makassar Jalan Arif Rate, Minggu (24/12/2023).
Diketahui, pelaku yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 7 orang selama pelaksanaan operasi.
“Tentunya pelaku kita kenakan Perda no.4 Tahun 2014, tipiring (tindak pidana ringan),” lanjutnya
Kapolrestabes Makassar berharap dengan hasil operasi yang dilakukan Polrestabes Makassar, pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, damai, dan kondusif.
“Selama ini miras jenis Ballo yang beredar di Kota Makassar merupakan salah satu sumber munculnya kejadian-kejadian kriminalitas” imbuhnya
Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Makassar memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuang miras tersebut ke selokan.
(**)