Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi di kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, pada 25 Desember 2023, lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, dalam konferensi pers Rabu (27/12/2023) di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka.
Menanggapi laporan tentang pengrusakan dan penganiayaan tersebut, Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang yang membawa senjata tajam, diantaranya parang, badik, dan busur.
“Ada 11 orang diduga pelaku pengeroyokan, 5 orang menguasai senjata tajam,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolrestabes Makassar melanjutkan, tiga hari sebelum kejadian perusakan dan penganiayaan, terjadi aksi bakar petasan. Tiga hari kemudian, salah satu pihak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, hingga terjadi perlawanan yang berujung pada pengeroyokan dan perusakan.
“Mereka salah satunya ada menggunakan sepeda motor kemudian digas hingga memanas-manasi. Kemudian ada satu perlawanan, terjadilah suatu kasus pengeroyokan dan pengrusakan,” tutur Kombes Pol Ngajib.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Kuhpidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan Undang-undang darurat terancam 10 tahun penjara.
Editor: Hajji Taruna