By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

admin
admin
Share
2 Min Read
Kejari Maros menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka kedua serta pengembalian uang negara Rp1 miliar di kasus korupsi Kominfo Maros./Foto:dok
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Setelah menahan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maros, MT, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, melansir adanya penambahan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan
Internet Command Center Tahun Anggaran 2021-2023.

Tersangka kedua dalam kasus ini adalah LMH, marketing PT Aplikanusa Lintasarta. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, LMH dijebokskan tim jaksa ke Lapas Klas IIB Maros, Selasa (1/7/2025).

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said SH,MH menegaskan, PT Aplikanusa Lintasarta bertindak sebagai Penyedia bagi Dinas Kominfo. LMH ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan
Tersangka Nomor : R-253/P.4.16/Fd.1/07/2025 tanggal 01 Juli 2025.

Menurut Zulkifli, selain melakukan penahanan, tim Kejari juga menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp1.04 Miliar.

“Uang yang kami sita sebagai barang bukti sementara dititipkan pada rekening penitipan Kantor Kejaksaan Negeri Maros,” tegas mantan Kajari Polman, Provinsi Sulbar ini.

Lebih jauh dia menambahkan, tersangka disangkakan pasal:Primair:
Pasal 2 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(**)

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

TAGGED: Dinas Kominfo Maros, focus, Kejari Maros, Korupsi Internet
admin Juli 1, 2025 Juli 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Next Article Lintasarta Resmikan SQURA Cybersec Xperience Center: Pusat Inovasi dan Edukasi Teknologi Keamanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Domino jadi Platform Sosial: Ribuan Orang Berkumpul di Luwu Rayakan Tournament Menpora Cup 2025
Sport Juli 16, 2025
LSF Berikan Literasi Layanan Penyensoran Berbasis Elektronik di Makassar
Sulsel Juli 16, 2025
Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Listrik Gratis
Sulsel Juli 15, 2025
Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun
Nasional Juli 15, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?