By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Akhir Tahun, DPRD Makassar Sahkan Empat Ranperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Akhir Tahun, DPRD Makassar Sahkan Empat Ranperda
Sulsel

Akhir Tahun, DPRD Makassar Sahkan Empat Ranperda

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Akhir tahun, DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar gelar rapat paripurna terkait putusan empat Ranperda sekaligus. Mewakili Wali Kota Makassar, Asisten III, Mario Said menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Kota Makassar.

“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat Ranperda, akhirnya disahkan,” ujarnya, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (27/12/2023).

Keempat Ranperda tersebut terkait Ranperda kota Makassar tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Makassar nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan dan perangkat daerah.

Mario Said menambahkan bahwa tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yanag dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

“Semua ini dapat terwujud karena filosofi “sombere” dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Terkait Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, diharapkan menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengkorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial, sehingga akan tampak bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah.

Ranperda ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, dan beberapa OPD terkait.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu

Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Dinsos Makassar Lengkapi 6 Unit Mobil TRC Saribattang untuk Penanganan Anjal

Puluhan Pegawai Perumda Parkir Makassar Terima SK Kontrak Kerja 2026

Tinjau Banjir di Kodam III, Appi Siapkan Langkah Penataan Sungai Biring Je’ne

TAGGED: DPRD Makassar
admin Januari 4, 2024 Desember 28, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Masuk Masa Purna Tugas, Kepala BI Sulsel Causa Iman Pamit ke Pj Gubernur
Next Article PAD Capai Rp1,5 Triliun, Firman Pagarra: Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional
Nasional Januari 15, 2026
TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Jalan Sunu
Sulsel Januari 14, 2026
Dianggap jadi Penghambat Fungsi GOR Sudiang, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Sulsel Januari 14, 2026
Dinsos Makassar Lengkapi 6 Unit Mobil TRC Saribattang untuk Penanganan Anjal
Sulsel Januari 14, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?