By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Beli LPG Subsidi Pakai KTP, Ketua DPRD Makassar Harap Lebih Tepat Sasaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Beli LPG Subsidi Pakai KTP, Ketua DPRD Makassar Harap Lebih Tepat Sasaran
Sulsel

Beli LPG Subsidi Pakai KTP, Ketua DPRD Makassar Harap Lebih Tepat Sasaran

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kebijakan pembelian LPG subsidi jenis 3 Kg menggunakan KTP yang berlaku sejak 1 Januari 2024, mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Legislator ini menyebut, kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat anggaran subsidi lebih akurat, dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kebijakan ini diharapkan membuat subsidi lebih tepat sasaran. Dengan pendataan ini, semoga dapat menyaring masyarakat yang benar-benar membutuhkan LPG melon,” harapnya.

Rudianto menambahkan, dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan untuk menentukan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

“Di tabung, jelas tertulis LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi yang mampu, ada alternatif lain yang sesuai harga keekonomian, bukan subsidi,” ungkapnya.

Over kuota subsidi yang kerap terjadi setiap tahun, tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membengkaknya subsidi, masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.

“Kebijakan dengan mewajibkan penggunaan KTP pada setiap transaksi pembelian LPG 3 kg, dapat diidentifikasi melalui latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya, KTP dapat memberikan referensi lebih sehingga LPG 3 Kg dapat diperoleh oleh yang tepat,” harapnya.

Kewajiban pendaftaran LPG 3 kg sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pembelian LPG 3 kg masih dapat dilakukan, asalkan masyarakat yang hendak membeli mendaftarkan diri terlebih dahulu dalam sistem, yang hanya dapat diakses melalui pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

Irto menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, dapat langsung datang ke pangkalan resmi LPG 3 kg milik Pertamina untuk mendaftarkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini dilakukan, agar data dapat dimasukkan melalui alat merchant apps yang hanya dimiliki oleh pangkalan tersebut.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan

Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar

Putusan MA jadi Bukti, Hamzah Ahmad Tak Terlibat Korupsi

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun

TAGGED: DPRD Makassar, Rudianto Lallo
admin Maret 30, 2024 Januari 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cuaca Ekstrem, Siswa di Makassar Dimungkinkan Belajar Daring
Next Article 1.200 Spartan Anak Rakyat Siap Kawal Suara Rudianto Lallo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Hukum Kriminal September 16, 2025
Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Sulsel September 16, 2025
Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar
Sulsel September 16, 2025
Putusan MA jadi Bukti, Hamzah Ahmad Tak Terlibat Korupsi
Sulsel September 14, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?