By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Harga Cabai di Pasar Sungguminasa Sudah Turun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Harga Cabai di Pasar Sungguminasa Sudah Turun
Bisnis

Harga Cabai di Pasar Sungguminasa Sudah Turun

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Sungguminasa – Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Kapolda Sulsel Andi Rian R Djajadi, kembali turun melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini, dilakukan di Pasar Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (15/1/)2024).

Dalam peninjauan ini, diketahui bahwa harga cabai rawit sudah turun. Sebelumnya Rp50 ribu per kilogram, saat ini sudah Rp30 ribu per kilogram.

“Harga cabai sudah turun. Sebelumnya Rp50 ribu per kilogram. Sekarang Rp30 ribu per kilogram,” kata Deng Pajja, salah satu pedagang di Pasar Sungguminasa, saat ditanyai oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Diketahui, cabai rawit merupakan salah satu komoditi penyebab inflasi. Tidak hanya di Sulsel, tapi semua daerah di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pj Gubernur Sulsel telah mencanangkan Gerakan Penanaman Cabai. Surat Edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menanam 10 pohon cabai di pekarangan masing-masing, juga telah dikeluarkan sejak awal menjabat.

Tahun ini, Pemprov Sulsel akan membagikan 5 juta bibit cabai di 24 kabupaten kota, agar cabai tidak lagi menjadi penyebab inflasi di Sulsel.

Dalam kunjungannya ke Pasar Sungguminasa, Pj Gubernur Sulsel dan rombongan juga mengecek harga sejumlah komoditi lainnya.

Hadir mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, perwakilan Pangdam XIV Hasanuddin, Bank Indonesia, Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan perbankan.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Asuransi Mikro jadi Penopang UMKM, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp140,5 Juta

ASN Pemprov Sulsel Tetap Kerja Saat Libur Nataru di Luar Kantor

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina, Lengkapi Layanan Nataru di Bandara Sam Ratulangi

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Kendari, Masih Dalam Rangka HUT ke-68

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Santa Claus di SPBU Pertamina Manado!

TAGGED: Pemprov Sulsel
admin Januari 15, 2024 Januari 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 1.200 Spartan Anak Rakyat Siap Kawal Suara Rudianto Lallo
Next Article Rudianto Lallo Hadiri Pengukuhan Guru Besar Apiaty Amin Syam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Giliran Lapak PK5 depan Asrama Haji Ditertibkan
Sulsel Januari 30, 2026
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan BPOM RI
Sulsel Januari 30, 2026
Ketua DPRD Supratman: Silaturahmi Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Bangun Makassar
Sulsel Januari 29, 2026
KPK Terbitkan Aturan Baru Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Pemberi Berubah
Hukum Kriminal Januari 29, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?