By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box
Bisnis

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

admin
admin
Share
2 Min Read
Alat perekam transaksi atau tapping box./Foto:int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha yang membandel. Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi hotel yang menunggak pajak dan melanggar aturan perizinan, Senin (23/2/2026).

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mencocokkan temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Langkah ini diambil demi menertibkan administrasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait hotel-hotel yang ada tunggakannya, hari ini kita panggil sesuai regulasi. Ini tindak lanjut dari sidak kemarin. Kami mendapatkan temuan di lapangan yang kami cocokkan dengan laporan dari Bapenda,” ujar Ismail.

Tunggakan Sejak 2019 Dalam rapat tersebut terungkap bahwa terdapat sejumlah hotel yang memiliki kewajiban pajak yang belum terselesaikan dalam waktu yang cukup lama. Salah satu poin krusial yang disorot adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat belum dibayarkan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Periklanan
Ad imageAd image

Ismail menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari kewajiban tersebut, mengingat pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan kota.

Rekomendasi Pemasangan ‘Infus’ Transaksi Sebagai langkah pengawasan yang lebih ketat ke depannya, Dewan merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box (sering diistilahkan sebagai ‘infus’) pada setiap hotel di Makassar.

Alat ini nantinya akan memantau seluruh transaksi secara real-time, sehingga tidak ada lagi celah bagi pengusaha untuk memanipulasi laporan pendapatan yang berimbas pada setoran pajak daerah.

You Might Also Like

Warga Adukan Dugaan Pencemaran Limbah Hotel ke DPRD Makassar

Update Harga Pangan di Makassar: Cabai Rawit Tembus Rp70 Ribu, Minyakita Tetap Sesuai HET

Sidak Pasar di Makassar, Dirut Bulog Peringatkan Pengecer Tak Mainkan Harga Saat Ramadan

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

OJK Turun Tangan Bahas Klaim Asuransi Gedung DPRD Makassar Pascainsiden 2025

TAGGED: Bapenda Makassar, DPRD Makassar
admin Februari 23, 2026 Februari 23, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulsel 24 Februari – 1 Maret 2026, Waspada Hujan Sangat Lebat
Next Article Harmoni di Tengah Ramadan dan Cap Go Meh: Makassar Launching 5 Kelurahan Sadar Kerukunan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?