Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi terkait Imbauan dan Penagihan Pajak Daerah, Senin (11/11/2024).
Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, turut dihadiri Kasubid Pajak Hotel serta para staf bidang pajak.
Muhammad Ambar Sallatu menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar pihaknya
untuk menginventarisir sejumlah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.
“Kami menginvetarisir beberapa wajib wajib yang belum melakukan pembayaran untuk membayar pajaknya, Perda No 1 tahun 2024 terkait ketentuan formal Pajak Daerah, bahwa pembayaran pajak harus tepat waktu dan tepat jumlah,” jelas Muhammad Ambar Sallatu.
Adapun kesimpulan dalam rapat itu, sambung Ambar, bahwa diminta kepada seluruh staf bidang pajak untuk mengintensifkan kegiatan penagihan di lapangan.
“Kesimpulan hasil rapat memberikan arahan kepada seluruh staf bidang pajak daerah untuk mengintensifkan penagihan,” kuncinya.
(**)